Pemerintah Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji menggelar Acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Retrebusi dan Kepengurusan Pasar. Bertempat di Aula Kantor Desa Panca Warna,
Diketahui acara terasebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Panca Warna, Bapak Abdul Kadir Jaelani, bersama jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, Babinsa, Serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panca Warna menjelaskan kedudukan Perdes sebagai salah satu rujukan atau pedoman hukum ditinjau dari hierarki paraturan perundang-undangan yang ada.
Lebih lanjut, Kepala Desa mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara seluruh komponen yang ada di Desa Banjar Sari, baik komponen Lembaga-lembaga Desa, Pemerintahan Desa, maupun masyarakat Desa. Dengan sinergitas yang baik maka diharapkan terjadi percepatan pembangunan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.