Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji adalah salah satu desa yang menerima program Kotaku yang diketahui sumber pembiayaan program tersebut adalah APBN tahun 2021.
Hal tersebut dalam rangka untuk mendukung perwujudan permukiman yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan, program Kotaku yang berda di Desa Panca Warna merupakan perjuangan aspirasi melalui Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Nasdem Bapak Drs. H.Tamanuri, M.M.
Menurut Kepala Desa Panca Warna Bapak Abdul Kadir Jaelani program Kotaku pada Desa Panca Warna dibangunkan menjadi Rabat Beton sepanjang 1465 Meter, yang merubah jalanan Desa Panca Warna yang sebelumnya rusak menjadi tertata rapih dan terlihat indah.