Setiap tanggal 5 Juli, Indonesia memperingati Hari Bank Indonesia. Sesuai Pasal 23D UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, merupakan bank sentral Republik Indonesia.
Bank Indonesia atau lebih dikenal dengan BI ini merupakan Bank Sentral Republik Indonesia dimana saat pemerintahan Hindia Belanda memiliki nama De Javasche Bank. Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Pada tahun 1953 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran.
Di tahun 1968 terbitlah Undang Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Tahun 1999 menjadi sejarah baru bagi Bank Indonesia karena disahkannya UU No. 23/1999 yang berisi bahwa tujuan tunggal Bank Indonesia adalah mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah.
Setelah itu UU Bank Indonesia mengalami amandemen pada tahun 2004 dan 2008. Tahun 2004 amandemen BI berfokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Sementara pada tahun 2008 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2008 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global.
Sumber : https://www.banksinarmas.com/biasakansekarang/selamat-hari-bank-indonesia-yuk-kenali-sejarah-dan-tugasnya/